Pada jaman sekarang ini, dimana persaingan bisnis sangat ketat sampai pada lapisan internasional semua membutuhkan strategi keunggulan bersaing demi mempertahankan keberlangsungan usaha dalam memenuhi kebutuhan pasar. Bisnis internasional terjadi karena tidak ada negara yang dapat memproduksi sendiri semua jenis barang dan pelavanan yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Dengan deinikian, negara-negara cenderung melakukan ekspor bagi produk produk yang bisa mereka produksi dengan lebih baik atau dengan harga lebih murah dibandingkan negara-negara lain, serta beralih mengimpor sesuatu yang tidak bisa mereka produksi secara efektif.
Prinsip itu tidak bisa sepenuhnya menjelaskan alasan suatu negara melakukan ekspor dan impor. Keputusan berkaitan erat dengan kenyataan apakah suatu negara menikmati keunggulan berkaitan dengan kemampuan mereka menciptakan dan/atau menjual berbagai produk dan sumber daya. Dulu, para ekonom berfokus pada keunggulan absolut atau keunggulan komparatif untuk menjelaskan perdagangan internasional. Tetapi karena pendekatan itu terlalu berfokus pada faktor-faktor seperti sumber daya dan biaya tenaga kerja, munculah perspektif yang berfokus pada pandangan yang semakin rumit terhadap keunggulan kompetitif nasional. Ada beberapa keunggulan nasional yang dapat kita pelajari, antara lain:
Keunggulan Absolut
Keunggulan absolut (absolute advantage) terjadi apabila suatu negara dapat memproduksi suatu barang dengan harga yang jauh lebih murah dan/atau dengan kualitas yang lebih tinggi bila dibandingkan negara lain. Keunggulan absolut sejati jarang sekali terjadi. Pada kenyataannya, keunggulan "absolut" selalu relatif.
Keunggulan Komparatif
Suatu negara dikatakan memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) akan suatu barang apabila dapat memproduksi suatu barang secara lebih efisien atau lebih baik daripada barang-barang lainnya. Sebagai contoh, apabila suatu negara dapat memproduksi komputer lebih efisien daripada mereka memproduksi mobil, maka perusahaan komputer di negara itu memiliki keunggulan komparatif dalam pembuatan komptiter.
Keunggulan Bersaing Nasional
Teori keunggulan bersaing nasional telah menjadi model yang diterima secara luas yang dapat menjelaskan mengapa negara-negara terlibat dalam perdagangan internasional. Pada dasarnya, keunggulan bersaing nasional (national competitive advantaqe) berasal dari empat kondisi:
- Kondisi faktor merupakan faktor-faktor produksi.
- Kondisi permintaan mencerminkan besarnya basis konsumen domestik yang meningkatkan permintaan yang kuat akan produk-produk inovatif.
- Industri terkait dan industri pendukung yang mencakup pemasok lokal atau regional dan/atau pelanggan industri yang kuat.
- Strategi, struktur, dan persainganr berkaitan dengan perusahaan dan industri yang berfokus pada penurunan biaya, kualitas produksi, produktivitas yang semakin tinggi, dan produkproduk baru yang inovatif.